kabargarut.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023).
Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022 itu, diantaranya Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, dan Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong.
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada kepala desa yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Selain itu, mengingat akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022.
“Kewajiban pajak 2022 ya, 2021 dan 2022. Kalau belum seperti itu kita akan umumkan supaya tidak dipilih oleh rakyat,” ujarnya.
Asep Haris selaku kepala Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Garut dan KPP pratama, ini akan jadi motipasi kedepan untuk lebih baik dan lebih baik kaitan dengan tertib membayar pajak, dan alhamdulillaah kami berlima selain mendapat piagam penghargaan dari Bupati kami pun mendapatkan bingkisan dari Kepala KPP pratama.
Lanjut Asep Haris, tak lupa untuk warga Desa Sukalilah kami sampaikan ucapan terimaksih yang telah sadar akan membayar pajak ,terutama PBB. Pungkasnya ( Abo/Ttn)