DPP FPPG Desak BIJ Segera Kembalikan Uang kepada 46.700 Nasabah

Berita Utama45 Dilihat
banner 468x60

kabargarut.com – Ratusan anggota DPP Forum Pemuda Peduli Garut ( FPPG ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Setda Garut, Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Cabang Garut, dan diakhiri dengan audensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupten Garut, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).

Dalam aksinya tersebut ketua umum FPPG Asep Nurjaman mendesak BIJ segera Kembalikan Uang nasabah yang telah menjadi korban atas bobroknya menejemen BIJ.

banner 336x280

Dalam orasinya Asep didepan kantor BIJ cabang Garut menyatakan bahwa dari tahun 2016 OJK sudah menditeksi adanya tindakan korupsi di BIJ.

” Cikal bakalnya korupsi ini pada tahun 2016, ini sudah diditeksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Bandung, karena Garut ini dulu diawasi oleh OJK kabupaten Bandung, ditahun 2021 dialihkan kepada OJK Tasik Malaya,” Ucapnya.

Selain itu Asep pun menerangkan bahwa adanya kredir fiktif yang terjadi di BIJ Cabang Garut, dimana Asep pun ditiap Kecamatan adanya kredir fiktif dari memimjam KTP warga tanpa mengetahui warga tersebut bahwa KTP nya dijadikan syarat pinjaman di BIJ dan adanya sertifikat tanah yang hilang di BIJ.

Dalam orasinya tersebut FPP meminta 6 tuntutannya segera direalisasi dimana 6 tuntutannya yaitu :
1. Kejari Garut dorong penanganan kasusus dugaan korupsi BIJ ke Kejati Jabar.
2. Bupati segera lakukan Pemutihan seluruh jajaran direksi, dewan komisaris dan Kepala unit cabang yang terlibat dalam lingkaran korupsi BIJ.
3. Bupati sebagai pemilik modal/pemegang saham wajib mendorong proses hukum yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Jabar.
4. Amankan aset para oknum pejabat BIJ yang telah melakukan kejahatan kerah putih.
5. Ganti ASDA 2 dan Kabag ekonomi dan minta pertanggung jawaban, karena ini sudah jelas adanya dugaan unsur pembinaan yang sifat pura-pura tidak tahu.
6. Kembalikan uang rakyat, jangan kau hisap darah rakyat.

Asep menjelaskan sekitar 46.700 nasabah yang dirugikan oleh BIJ dan sebanyak 98 Milyar uang yang diduga digelapkan oleh para pejabat BIJ cabang Garut. (Abo)

banner 336x280