kabargarut.com – PARMUSI Garut mengapresiasi langkah Bupati yang menurunkan harga gas LPG 3 kg ke Rp 16.000, ini artinya bupati yang mengerti terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Namun begitu aksi dan audiensi ke DPRD akan tetap berlangsung, cuman tuntutannya di kurangi sebab 1 dari rencana tuntutan aksi yaitu menurunkan HET Gas LPG 3 Kg sudah dikabulkan bupati Garut, namun tuntutan lain akan tetus kami desak yaitu :
1. Pemberantasan mafia Gas di kabupaten Garut dengan modus agen menunjuk pangkalan fiktif.
2. Pemerataan pangkalan di desa desa di Kabupaten Garut.
3. Pengawasan harga gas di pangkalan sesuai dengan HET dengan melibatkan masyarakat pengawasannya, serta menjamin ketersediaan gas dengan harga di wilayah Garut Selatan yaitu Rp. 17.000
4. Tuntutan pembubaran DPC hiswana migas Kabupaten Garut dengan kepengurusan baru yang lebih baik tidak menimbulkan kegaduhan, tidak terlibat praktik pangkalan fiktif juga melaksanakan fungsibya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan harga gas dilapangan, jika terjadi pembengkakan harga dilapangan kita laporkan ke Bupati Garut/Disperindag, dan insya Allah kami juga beserta elemen yang lain tidak akan diam, rencana akan membentuk DESK pengaduan harga gas LPG dilapangan.
Sehingga akan menjadi pusat pengaduan masyarakat tentang harga eceran Gas LPG 3 Kg dilapangan.
Dengan adanya DESK pengaduan masyarakat insya Allah harga gas LPG 3 Kg di Kabupaten Garut akan terkontrol, namun tetap kuncinya adalah proaktif masyarakat melapirkan harga gas dilapangan. (Abo)