kabargarut.com – Berdasar dari aspirasi warga Kampung Cihuni RW07 bahwa di area makan Cihuni ( Eyang Anom ) dan area persawahan ingin dibangun TPT ( Tembok Penahan Tanah ).
Dadan Daman, Kades Jatisari yang berada di lokasi pembangunan TPT mengatakan bahwa pembangunan TPT dilaksanakan dari anggaran Dana Desa sebesar Rp40.200.000;. Rabu (29/03/2023).
Selain itu Dadan pun menambahkan bahwa ada keinginan dirinya dan warga untuk membenahi makan Cihuni yang mana menurut keterangan warga bahwa di makam Cihuni terdapat makam Eyang Anom yang dikeramatkan.
Dadan berharap dengan pembangunan TPT ini sawah – sawah yang berada di bibir area makam bisa terhindar dari erosi tanah makam yang tergerus oleh air selokan.
Selain itu Dadan pun berharap dengan adanya pembangunan TPT kedepannya bisa diteruskan dengan pembangunan irigasi agar warga pemilik sawah bisa lebih leluasa mengairi sawahnya, sehingga dengan bagusnya sistem irigasi dan pengolahan sawah sehingga hasil panen pun bisa lebih bertambah dan meningkat. (Abo)