Kabar Garut,-
Hj. Siti Mufattahah, Psi, anggota Komisi XI DPR RI/ MPR Fraksi Partai Demokrat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar acara “Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”. Acara tersebut digelar di Hotel Santika, Jalan Raya Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (22/06/2023).
Sebanyak 421 Kepala Desa se-kabupaten Garut hadir mengikuti acara sosialisasi yang baru pertama kalinya digelar oleh wakil rakyat pusat dan BPK RI tersebut.
Siti Mufattahah dalam keterangannya kepada awak media menyebut, dirinya bersama BPK bertindak sebagai narasumber dari kegiatan sosialisasi ini. BPK ujar Siti, adalah mitra kerja dirinya di Komisi XI DPR RI.
“Jadi saya di komisi XI DPR RI bersama BPK mengurusi bidang Ekonomi dan Keuangan, salah satunya mengurus Dana Desa. Makanya saya (DPR RI) berkewajiban agar Dana Desa ini bisa digelontorkan,” ucapnya.
Terkait Dana Desa, lanjut Siti, Tugas DPR RI adalah menganggarkan Dana Desa, dengan harapan dana desa tersebut bisa tepat guna dan tepat sasaran, serta dikelola dengan baik.
“Selain itu, kami berharap Dana Desa ini pelaporan juga bisa baik, makanya kami menganggap sosialisasi hari ini penting untuk dilakukan,” ungkapnya.
Lanjut Siti, dengan adanya sosialisasi ini, para Kepala Desa yang hadir diharapkan bisa lebih memahami lagi bagaimana cara pengelolaan dan pelaporan Dana Desa yang baik.
“Kami (Komisi XI) selain menganggarkan, kan punya tugas juga harus mengawasi sejauh mana penggunaan Dana Desa oleh Kepala Desa,” tegasnya.
Siti menambahkan, sampai saat ini masih saja ada beberapa Kepala Desa yang bermasalah terkait penggunaan Dana Desa. Menurutnya, permasalahan itu akibat pengguna anggaran kurang paham terhadap aturan sehingga tidak sengaja berbuat salah, dan ada pula yang paham terhadap aturan Dana Desa, tapi nekat dengan sengaja menyelewengkannya.
“Makanya saya tekankan, setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para Kepala Desa akan lebih cerdas dan lebih baik lagi dalam pengelolaan Dana Desanya, termasuk pula dalam segi pelaporannya. Selain itu, mereka bisa manfaatkan Dana Desa untuk kepentingan masyarakatnya yang berkaitan dengan kemajuan ekonomi desa, sehingga menjadi desa yang mandiri dan maju,” pungkasnya.
RED_KG