Menyikapi Isu Pelajar LGBT di Sekolah Garut

Berita30 Dilihat
banner 468x60

MEDIAONLINE.ID – Kabar maraknya pelajar sekolah menengah atas yang diduga LGBT di Garut sedang ramai dibahas. Salah satu kasusnya terbongkar usai guru memergoki chat mesum sesama pelajar putri.
Salah seorang guru yang berdinas di sebuah sekolah menengah atas sederajat di Garut berbagi kisahnya kepada awak media. Kepada wartawan, guru tersebut mengaku, kaget usai mendapat laporan dari muridnya terkait aktivitas tak biasa, dari dua orang pelajar putri di sekolah.

“Ada anak-anak yang mengadu, bahwa dua teman mereka, wanita, ini katanya lesbian,” ucap Mawar (bukan nama sebenarnya), belum lama ini
Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya. Ibu guru ini, juga melihat secara langsung bukti chat mesum di antara dua murid perempuannya. Menurut pengakuan yang bersangkutan, mereka sudah menjalin asmara sejak lama.

banner 336x280

“Pengakuannya pernah beli alat bantu untuk melakukan aktivitas seksual juga,” ucap Mawar.
Sang guru kemudian berbagi kisah ini ke guru-guru dari sekolah menengah atas sederajat lainnya di Kabupaten Garut. Gayung bersambut, para tenaga pendidik yang mendengar cerita Mawar ini juga mengaku menemukan beragam hal serupa di sekolahnya masing-masing.

“Tentu kami sebagai guru sangat resah. Kita sangat berharap agar anak-anak ini ditangani dengan serius. Mengingat anak-anak ini masih belia,” kata Mawar.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Garut Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Aang Karyana buka suara. Aang mengaku belum mengetahui secara pasti soal kabar itu.

“Kalau kasus yang itu saya belum mengetahui,” ucap Aang saat dikonfirmasi detikJabar via telepon, Rabu, (3/9/2024).

Kendati demikian, Aang tidak menampik adanya pelajar yang diduga tergolong Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Garut. Tim terpadu dari Pemkab Garut pernah memberi laporan kepadanya.

“Jadi kan di Garut ini ada Perda Antimaksiat. Seperti halnya narkoba, LGBT juga ada tim terpadu yang menangani. Memang benar mereka pernah memberikan laporan bahwa memang ada (pelajar LGBT),” ungkap Aang.

Aang mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah pelajar yang terindikasi LGBT, kemudian dari sekolah mana saja mereka berasal. Tapi yang jelas, tim terpadu dari Pemkab Garut yang disebut Aang itu, sudah melakukan tindakan.

“Sudah ada tindakan. Ada sosialisasi, kemudian mereka yang diduga juga didata dan dipanggil orang tuanya. Sekolah juga melalui guru BK sudah memberikan pencegahan awal,” pungkas Aang.

Perbup Anti-LGBT
Kabupaten Garut sendiri memiliki peraturan yang melarang aktivitas maksiat. Aturan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat. Perda ini mengatur pelarangan aktivitas yang dianggap maksiat. Mulai dari penjualan minuman keras hingga seks bebas.

Aturan daerah itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Rudy Gunawa, saat masih menjadi sebagai Bupati Garut. Pada tahun 2023, Rudy membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat. Namun, di dalamnya ada aturan yang melarang aktivitas LGBT.

“Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi, Perbup ini mengatur tentang Anti Maksiat yang didalamnya ada LGBT,” ucap Rudy kepada wartawan, 12 Juli 2023.

Dalam Perbup yang diterbitkan bulan Juli 2023 tersebut dinyatakan, Pemkab Garut memiliki tim khusus yang dikerahkan untuk menangani LGBT. Tim ini, terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari TNI dan Polri, hingga Satpol PP.

Rudy menjelaskan, tim ini hanya melakukan tindakan yang bersifat mencegah atau preventif. Sedangkan jika ditemukan kasus LGBT, tim ini tidak bisa melakukan tindakan hukum kepada pelakunya.

“Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari aktivitas maksiat,” pungkas Rudy.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *